Anugerah KIP 2023, 19 badan Publik dinilai informatif, cukup informatif dan menuju informatif.

TubabaQu.id : Bandarlampung – Informasi menjadi hak publik bagi masyarakat, oleh karena itu, sebagai warganegara mempunyai hak untuk mendapatkan informasi. 

Demikian pula sebaliknya sebagai  Badan layanan publik tugasnya memberikan pelayanan kepada masyarakat,  yang menggunakan  sumberdaya yang dimiliki oleh negara, apakah  berupa anggaran atau infrastruktur, wajib memberikan informasi kepada masyarakat. 

“Salah satu unsur untuk menciptakan good and clean governance adalah transparansi dan akuntabilitas. Untuk dapat mencapainya, badan publik harus transparan terhadap informasi, baik itu informasi kebijakan atau yang lainnya yang harus disampaikan kepada publik, agar publik bisa berperan serta dalam kepemerintahan yang semakin terbuka  saat ini.”demikian dikatakan Sekretaris Daerah Provinsi Lampung Fahrizal Darminto  pada Anugerah Keterbukaan Informasi Publik Komisi Informasi Provinsi (KIP) Lampung, Senin (4/12/2023) malam di Bandarlampung. 

Menurut Fahrizal Darminto, tugas KIP Lampung sangat berat dan sangat strategis terkait dengan bagaimana kita menumbuh kembangkan kecerdasan masyarakat dalam memenuhi hak masyarakat terhadap informasi. 

Suara Fahrizal Darminto

“Ini semua menjadi landasan filosofi dari undang undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang memberikan jaminan kepada setiap warga negara untuk mendapatkan akses informasi yang faktual dan dapat dipercaya” terang Fahrizal lagi. 

Sementara ditempat yang sama, Ketua KIP Lampung Syamsurrizal, S.H., M.M. menyebutkan, Anugerah KIP ini merupakan amanat undang-undang nomor 14 tahun 2008 tentang keterbukaan informasi publik, yang dianugerahkan bagi badan layanan publik, sebagai manifestasi dari kerja selama satu tahun berjalan. 

“Dan Alhamdulillah, di tahun 2023 ini, anugerah KIP Lampung dapat mengadakan kegiatan ini, karena tahun tahun sebelumnya kami belum pernah menyelenggarakanya, dan kami hanya menyelenggarakan Anugrah kepedulian badan publik” ujarnya. 

Dikatakan Syamsurrizal, dari 197 Badan publik yang diikutkan, hanya 23 badan publik yang mengirimkan jawaban questioner dan dari jumlah tersebut hanya 19 yang memenuhi syarat sebagai badan publik yang dinilai informatif, cukup informatif dan menuju informatif. 

“Kami berharap, Anugerah ini dapat kembali terselenggara ditahun tahun berikutnya, sehingga kepedulian badan publik untuk transparan dan dapat membantu meningkatkan pencapaian indeks sebagai petani berjaya” tutup dia. 

Dari pantauan tubabaQu.id untuk katagori  pemerintah daerah, Kabupaten Tulangbawang, Way Kanan dan Kota Bandarlampung mendapat anugerah KIP dengan penilaian Cukup Informatif. 

Sedangkan katagori instansi vertikal, anugerah KIP diberikan kepada Badan Pusat Statistik (BPS) Lampung, Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Lampung dan BPK RI Perwakilan Lampung serta Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Bengkulu dan Lampung dengan penilaian informatif. Sementara Kanwil Kemenag Lampung dan perwakilan Ombudsman Lampung dengan penilaian cukup informatif. 

Selanjutnya Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Lampung memperoleh anugerah dengan penilaian menuju informatif. Sementara untuk katagori BUMN anugerah diberikan kepada  PT. KAI Cabang Lampung dengan penilaian informatif. 

Berikutnya, katagori Perguruan Tinggi Unila dan Itera memperoleh anugerah dengan penilaian informatif, IBI Darmajaya dengan penilaian menuju informatif dan Polinela dengan penilaian Cukup informatif. Serta katagori Desa/Kampung Cukup informatif dianugerahkan kepada Kampung  Panca Mulya Kecamatan Banjar Baru Tulangbawang. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *