Hadiri Rakor Dengan KPK, M. Firsada : “MCP Sebagai Instrumen Mengukur Pencegahan Korupsi di Tubaba.
TubabaQu.id : Panaragan – Penjababat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M. Si menghadiri Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik di Tubaba, bersama dengan Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Rapat Koordinasi Program Pemberantasan Korupsi Terintegrasi dan Pemantauan Pelayanan Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat, berlangsung di Ruang rapat Bupati, di Panaragan, Kamis (19/10/3023).
Dalam sambutannya, M. Firsada mengatakan, kehadiran Tim dari KPK di Tubaba sangat diperlukan karena bertujuan untuk perbaikan tata kelola pemerintahan, yang bertujuan untuk meningkatkan Monitoring Center for Prevention (MCP).
“MCP ini, sebagai Instrumen untuk mengukur pencegahan korupsi disetiap daerah termasuk di Tubaba. Hal ini juga dipergunakan sebagai standar Kementerian dan Lembaga. ” terang M. Firsada.
Pj Bupati M. Firsada juga mengatakan, inspektorat jendral Kementerian Dalam Negeri juga melakukan hal yang sama, melakukan monitoring, sejauh mana capaian MCP termasuk SPI di kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Dalam kapasitas sebagai pejabat Bupati kami sudah dilakukan evaluasi oleh tim inspektorat jenderal Kementerian Dalam Negeri, tidak semata-mata Pengelolaan pemerintahan namun juga MCP dan SPI dan pelayanan pemerintah kepada publik lainnya” kata Kaban Kesbangpol Lampung dalam sambutannya.
Ditempat yang sama, Kepala satuan Tugas (satgas) pencegahan Korwil II KPK Andi Purwana, menjelaskan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus berupaya melakukan pencegahan korupsi melalui penguatan sistem.
Upaya tersebut salah satunya dengan Monitoring Center for Prevention (MCP), merupakan aplikasi yang dikembangkan oleh KPK untuk melakukan monitoring capaian kinerja program pencegahan korupsi melalui perbaikan tata kelola pemerintahan.
Andi Purwana mengatakan, MCP dibentuk bertujuan untuk bagaimana agar bisa memunculkan tidak ada resiko korupsi. Oleh karenanya, pemerintah daerah harus menjalankan MCP karena memang sudah menjadi kebijakan Nasional.
“MCP ini juga dipakai BAPENAS, Kemendagri dan BPK dan didaerah oleh BAPPEDA” ujar Andi Purwana.
Menurutnya, untuk mengukur dampaknya, MCP mamakai SPI (Survey Penilaian Integritas) darimasyarakat.
“Untuk mengukur impactnya, bisa kita tanya masyarakat, bagaimana pengurusan perijinannya sudah bagus atau belum, kita cek ke masyarakat bener nggak sih kalau bikin KTP sudah nol rupiah dan surat keterangan lainnya.” terang dia lagi.
Disamping itu, KPK juga akann melakukan cross check di BPK perwakilan, pengelolaan keuangannya seperti apa.
Nampak hadir, Sekdakab Tubaba Novriwan Jaya, Kepala Inspektorat Tubaba Prana Putra, Kepala OPD dilingkup Pemkab Tubaba dan Kepala Bagian Sekretariat Daerah Kabupaten Tubaba.
Sementara Tim dari KPK, selain Kepala satuan Tugas (satgas) pencegahan Korwil II KPK Andi Purwana, juga nampak PIC Wilayah Lampung Wuri Nurhayati dan PIC Wilayah Sumatra Selatan Alfi Rahman Waluyo. (Nggun-Dini).