Sambangi KPU, Pj. Bupati M. Firsada Posisikan KPU Tubaba Bukan Subordinasi Pemerintah Daerah.

TubabaQu.id : Tulang Bawang Tengah – Didampingi Kepala Dinas Kominfo Eri Budi Santoso dan Kepala Disdukcapil M.Hariyanto beserta Kabag Umum, Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M.Firsada.MSi menyambangi Sekretariat Komisi Pemeilihan Umum (KPU) Tulang Bawang Barat,  untuk memperoleh informasi, sejauh mana KPU Tubaba menjalankan tahapan Pemilu Serentak tahun 2024, diterima Ketua KPU Tulang Bawang Barat Cecep Ramdani dan Anggota, serta Sekretaris KPU, di Candra Mukti, Tulang Bawang Tengah, Tubaba, Senin (29/5/2023).

Pada kesempatan tersebut, Pj.Bupati M.Firsada mengatakan, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, memposisikan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tubaba bukan sebagai subordinasi dari Pemerintah Daerah, karena KPU adalah Lembaga independent yang dibentuk pemerintah, untuk menyelenggarakn Pemilu baik Pemilihan Presiden, Legislatif maupun Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) serentak tahun 2024.

Pj. Bupati Tubaba M.Firsada (nomor 2 dari kiri/menghadap lensa) saat berkunjung ke KPU Tubaba,Senin (29/5/2023). (Foto: D.Kristiyadi).

“Kedatangan kami,untuk mendapatkan gambaran atau informasi, baik Sumber Daya di KPU, kemudian agenda KPU,sejauh mana agenda KPU menghadapi Pemilu Serentak telah dijalankan, seperti Pendaftaran Calon Legislatif yang baru saja selesai masa pendaftarannya” jelas M. Firsada saat pertemuan dengan Komisioner KPU Tubaba.

M.Firsada mengatakan, KPU saat ini sedang melakukan tahapan berikutya yakni pemutahiran data. Dengan kehadirannya di KPU paling tidak bisa terbentuk sinergitas antara  Pemerintah Kabupaten Tulang bawang Barat  dengan KPU dalam penyelenggaraan Pemilu, sesuai dengan koridor masing masing.

Selain dari pada itu, lanjut M. Firsada dirinya juga ingin mengetahui bagaimana tehnis pemungutan suara nanti, apakah masih menggunakan cara lama dengan menggunakan surat udangan dari KPU, serta terkait dengan logstik Pemilu , bagaimana apabia calon pemilih tidak berada di tempat atau berada diluar area dimana seharusnya menggunakan hak pilihnya.

“Yang lebih penting lagi, Pemiu Presiden, memiliki indikator keberhasilan, tidak hanya dari tingkat partisipasi pemilih, namun penyelengaraan pemilu harus bisa menciptakan Pemilu yang Jujur dan adil. Lebih dari tu bagaimana system penghitungan suara, setelah pemungutan suara selesai, mulai dari TPS higga ke Kantor KPU, ini benaar benar berjalan linier. Artinya penghitungan suara secara berjenjang ini benar benar transparan dan akuntable” Tutup M. Firsada.(**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *