Taat Bayar Pajak, Perolehan Pajak Daerah Tubaba Over Target.

TubabaQu.id : Panaragan – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Tulangbawang Barat (Tubaba) menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) Pendapatan dengan seluruh OPD dan pihak swasta, Senin (27/02) di Brugo Cottage, Kecamatan Tulang Tengah.

Langkah ini dilakukan sebagai upaya peningkatan Pendapatan Anggaran Daerah (PAD) Tahun 2023 sekaligus menindaklanjuti arahan Penjabat (Pj) Bupati Kepada Bapenda beberapa waktu lalu.

Beberapa hal penting dibahas pada Rakor kali ini, diantaranya adalah upaya meningkatkan PAD, pemberdayaan Badan Usaha Milik Tiyuh/Desa (BUMTi) serta pengembangan sistem permudah pembayaran.

Dikutip dari laman dapurberita.tubaba.go.id Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Tubaba Ainuddin, menyebutkan, sebagaimana diketahui bersama PAD dari sektor pajak dan retribusi daerah Tahun lalu meningkat, dimana hal ini merupakan kerja maksimal semua pihak dan kesadaran tinggi masyarakat dalam memenuhi kewajibannya.

“PAD sektor pajak dan retribusi kita tahun 2022 lalu cukup menggembirakan dengan capaian 24,35 milyar setara dengan 108,77 persen dari target yang kita tetapkan. Ini merupakan hasil kerja dari pemerintah daerah, mitra kerja maupun kesadaran yang tinggi dari masyarakat Kabupaten Tubaba,” sebutnya.

Dia menjelaskan bahwa target pajak dan retribusi di Tahun 2023 ini mengalami kenaikan sebesar 26 persen dari target sebelumnya.

“Kenaikan target ini merupakan upaya Bapenda Tubaba dalam mewujudkan indikator kinerja utama Tahun 2023 yaitu pendapatan pajak dan retribusi kita harus minimal 5 persen dari total pendapatan daerah,” ungkap Plt. Kepala Bapenda Kabupaten Tubaba.

Sementara, Ketua Komisi III DPRD Tubaba Paisol, meminta agar target pajak dan retribusi daerah lebih tinggi yaitu 40 persen peningkatannya.

“Bagaimana kita akan meningkatkan pembangunan di Tubaba kalau pajak kita saja tidak bisa kita tingkatkan, karena sumber pembangunan itu merupakan dari pajak.” Kata Paisol mengingatkan.(Fajar).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *