Samsat Tubaba Ajak Warga Manfaatkan Progam Pemutihan Pajak Kendaraan 2025

TubabaQu.Id – Dialog Interaktif TubabaQu (Dialektika) yang berlangsung di Studio TubabaQu Streaming Radio Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) pada Jumat, (09/05/2025) membahas mengenai Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025.

Kepala Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) Sistem Administrasi Manunggal Satu Atap (Samsat) Tubaba Aris Munandar di dampingi oleh Baur BPKB Samsat Tubaba Aiptu Yohan Prabowo, dan Penanggung Jawab Jasa Raharja Budianto, menjadi Narasumber dalam Dialektika tersebut.

Membahas mengenai Program Pemerintah Provinsi (Pemprov) Lampung yakni “Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor Tahun 2025” dimulai pada tanggal 01 Mei sd 31 Juli 2025 ini digelar sebagai bentuk sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pihak Kepolisian, dan Jasa Raharja untuk membantu memudahkan masyarakat dalam menunaikan kewajiban pajaknya.

Aris sebagai Kepala UPTD Samsat Tubaba menjelaskan besaran diskon atau pengurangan pajak yang diberikan, dan apa saja yang termasuk kedalam Program Pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor, seperti Bebas Pokok Tunggakan dan Denda Pajak Kendaraan Bermotor, Bebas Tunggakan Pokok Jasa Raharja di tahun kedua dan seterusnya, serta Bebas Bea Balik Nama.

“Yang dibebaskan dalam program pemutihan ini yang pertama pokok tunggakan kendaran dan dendanya jadi berapa tahun pun kendaraan wajib pajak menunggak ia cukup bayar satu tahun berjalan saja, biaya yang dibebaskan selama program pemutihan 2025 yang pertama bebas tunggakan pokok dan denda pajak kendaraan jadi 0 nggak dikenakan sama sekali, kemudian yang kedua bebas tunggakan pokok Jasa Raharja ditahun kedua dan seterusnya, dan serta bebas denda tunggakan tahun pertama dan seterusnya, kemudian juga bebas bea balik nama, jadi bea balik nama ini bukan pajak tapi peralihan kepemilikan dari A ke B” jelasnya.

Aiptu Yohan selaku Baur BPKB Samsat menambahkan, bagi masyarakat Tubaba yang ingin melakukan proses balik nama atau cek fisik kendaraan bisa langsung datang ke Samsat Tubaba, karena layanan cek fisik kendaraan sudah tersedia.

“Pada dasarnya kalo untuk kendaraan Tubaba kita wajibkan ke Samsat Tubaba, kalopun jauh misalkan contohnya dia ini punya kendaraan di Lampung Selatan tapi domisilinya di Tubaba kan wajib bayar pajaknya disana kalo ganti plat kalo mau mutasi juga, kita bisa bantu udah komitmen ada cek fisik bantuan namanya, legalitas pengesahan cek fisik itu diambil alih sementara oleh petugas cek fisik yang di satsat tubaba” Tambahnya.

Terakhir sebagai _closing statement_ pada dialektika tersebut Kepala UPTD Samsat Tubaba Aris mengucapkan terimakasih kepada seluruh masyarakat yang telah mendukung program Pemerintah dan mengajak masyarakat Tubaba untuk memanfaatkan Program Pemutihan Pajak dengan bijak dan konsisten. Rilis by Dini Amrina

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *