Peringati Hari Kartini, TP-PKK Tubaba Gelar Seminar “Hak dan Kewajiban Perempuan dalam Pernikahan dan Perceraian”

tubabaqu.id – Masih dalam rangkaian Peringatan Hari Kartini di lingkup Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba), Tim Penggerak Pemberdayaan dan Kesejahteraan Keluarga (TP-PKK) Tubaba mengadakan Seminar “Hak dan Kewajiban Perempuan dalam Pernikahan dan Perceraian”.

Seminar yang dinarasumberi oleh Ketua Pengadilan agama Tulang Bawang Tengah (TBT), Nur Hidayat, S.Ag.,M.A., digelar di Aula Kantor Pemerintah Daerah (Pemda) Tubaba pada Rabu (23/04/2025).

Dalam paparannya, Nur Hidayat menerangkan bahwa dasar hukum perkawinan tercatat dalam QS. An-Nisa Ayat 34 dan Pasal 30-34 Undang-undang (UU) Nomor 1 Tahun 1974 jo UU Nomor 16 Tahun 2019 Tentang Perkawinan.

“Perlu kita ketahui bahwasanya ada hak-hak yang harus disampaikan di mana hak dan kewajiban itu saling berkaitan. Hak itu bisa diambil sedangkan kewajiban harus dilaksanakan,” jelasnya

Dirinya menambahkan bahwa ada beberapa hak yang harus didapatkan oleh istri dan kewajiban yang harus dipenuhi oleh suami didalam pernikahan.

“Hak istri selain diberi nafkah lahir dan batin, perlu juga mendapatkan perlindungan dan jaminan kesejahteraan serta pendidikan, sedangkan kewajiban suami memenuhi hak istri tersebut hingga memberikan pendidikan bagi anak,” ucapnya.

“Istri jangan hanya menuntut haknya sebagai istri, tapi ada juga kewajiban yang harus dipenuhi untuk suaminya. Diantaranya istri harus taat pada suami dan wajib menghormati suami,” tambah Nur Hidayat.

Lebih lanjut Nur juga mengatakan apabila terjadi perceraian, maka perempuan berkah menuntut mut’ah, nafkah maskan, nafkah lampau (madliyah), mahar hutang, biaya anak, dan harta bersama.

“Selama suami menceraikan istrinya itu berkewajiban selama 3 (tiga) bulan yang istilahnya iddah masa tunggu agar istri tidak nikah lagi dengan yang lain, jadi dalam 3 bulan itu istri tidak boleh bersolek, tidak boleh pakai baju bagus” pungkasnya.

Hadir dalam seminar tersebut Ketua & Ketua I TP-PKK Tubaba, Ketua Dharma Wanita Persatuan Tubaba, Anggota TP-PKK se-Tubaba serta Para tamu undangan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *