Jabatan Bupati Berakhir, Gubernur Lantik Pj Bupati Lampung Utara.

Tubabaqu.id : Bandarlampung – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M.Firsada, menghadiri Pelantikan dan Pengambilan Sumpah Jabatan Pj Bupati Lampung Utara Aswarodi oleh Gubernur Lampung Arinal Djunaidi, di Balai Keratun Komplek Kantor Gubernur Lampung, Senin, (25/3/2024).

Pelantikan ini untuk mengisi kekosongan jabatan Kepala Daerah Kabupaten Lampung Utara yang berakhir pada 25 Maret 2024. 

Aswarodi akan bertugas hingga dilantiknya Bupati terpilih pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2024, November mendatang, menggantikan Budi Utomo, S.E., M.M yang mengakhiri jabatannya pada Senin 25 Maret 2024.

Usai pelantikan, dalam sambutannya Arinal Djunaidi mengingatkan Aswarodi yang juga menjabat sebagai Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi Lampung untuk tetap menjaga keseimbangan perannya dalam melaksanakan tugas pemerintahan.

Menurut Gubernur, Pengangkatan Aswarodi berdasarkan SK Menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3-640 Tahun 2024 tentang Penjabat Bupati Lampung Utara.

Suara Gubernur Lampung

“Mengingat masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati Lampung Utara periode 2019-2024 telah berakhir tanggal 25 Maret 2024 dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,  ditetapkanlah pejabat Bupati Lampung Utara melalui keputusan menteri Dalam Negeri Nomor 100.2.1.3640 tahun 2024 dengan masa jabatan paling lama 1 tahun terhitung sejak tanggal pelantikan” ujarnya.

Gubernur Arinal Djunaidi juga mengingatkan Penjabat Bupati mempunyai tugas wewenang dan kewajiban yang sama dengan tugas wewenang dan kewajiban Bupati definitif tidak ada bedanya termasuk larangan-larangan yang tidak boleh dilanggar oleh para bupati definitif juga berlaku bagi pejabat bupati 

“ini saya ingatkan karena jangan sampai lalai,  selain larangan dimaksud pejabat bupati juga dilarang untuk melakukan pengisian pejabat dan mutasi pegawai jika terpaksa harus  memutasi, maka harus diusulkan pada menteri Dalam Negeri melalui Gubernur.” tutup Arinal Djunaidi.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *