Agar Target Peningkatan Produksi Pertanian 5% Tiap Tahun Tercapai, Dinas TPHP Tubaba Lakukan Ini.
TubabaQu.id : Panaragan – Dinas Tanaman Pangan Hortikultura dan Perkebunan (TPHP) Kabupaten Tulang Bawang Barat telah memprogramkan berbagai kegiatan untuk mencapai indikator kinerja utama dalam hal ini adalah produksi pertanian, baik tanaman pangan maupun perkebunan.
Ditahun 2022, produksi padi di Tubaba mencapai angka 75 ribu Ton. Dan tahun ini ditargetkan kenaikan produksi sebesar 5%.
Untuk mencapai target peningkatan produksi 5% dari tahun sebelumnya, menurut Pelaksanatugas (Plt) Kepala Dinas Tanaman pangan hortikultura dan perkebunan Tubaba Untung Budiono, ada beberapa langkah yang harus dilakukan, diantaranya meningkatkan ketrampilan petani melalui penyuluhan dan peningkatan kapasitas kelembagaan Petani.
“Tahun ini, kita targetkan produksi pertanian kita meningkat 5%, atau 80 ribu ton. Untuk mencapai target produksi tersebut, beberapa langkah strategis harus dilakukan mulai dari penyuluhan petani, peningkatan kapasitas kelompok tani, kita tingkatkan kelembagaannya.” Terang Untung Budiono kepada tubabaQu.id, Sabtu (27/5/2023).
Disamping, peningkatan kapasitas tenaga penyuluh itu sendiri, baik penyuluh PNS maupun penyuluh kontrak atau honorer, melalui pelatihan untuk penyuluh.
Menurut Staff ahli Bupati bidang Hukum, Pemerintahan dan Politik ini, selain dari sisi SDM nya, petani maupun penyuluh dan Kelompok tani, juga dari penyiapan prasarana dan sarana pertanian.
Untung menjelaskan, Tahun 2021/2022 pihaknya melakukan perbaikan jaringan irigasi harus menunda tanam, akibatnya
produksi pertanian tidak maksimal.
“Alhamdulillah jaringan irigasi kita berfungsi dengan baik, walaupun ada di beberapa titik yang juga masih memerlukan perbaikan, memang sudah waktunya untuk perbaikan, ini sedang kita usulkan secara terus-menerus melalui APBN.” Katanya.
“Selain terkait dengan pengairannya, untuk tanaman pangan ini juga pengadaan bibit, di samping petani melakukan pengadaan bibit secara mandiri kita juga bantu melalui pengadaan bibit.”
Dapat Bantuan Pupuk Dari Pusat.
Karena keterbatasan APBD, Dinas TPHP mendapat bantuan dari APBN melalui provinsi yang disalurkan langsung ke kelompok tani.
Dikatakan Untung, melalui penyuluh lapangan, untuk memastikan bahwa petani menggunakan bibit/benih terjamin kualitas dan legalitasnya, dilakukan pengawasan khususnya saat musim tanam.
Pengawasan juga dilakukan terhadap Sarana Produksi (saprodi) pertanian yang lain, seperti pupuk dan pembasmi hama serta obat-obatan tanaman pertanian.
“Kita mengawal kebutuhan petani, ini karena tanaman pangan masuk di dalam jenis komoditi yang mendapat subsidi pupuk, cara memperolehnya melalui Kartu Petani Berjaya Elektronik (E-KPB).” Tutup Untung Budiono.(**).