Terima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan, Tulang Bawang Barat mendapat Opini WTP.
TubabaQu.id : Bandarlampung – Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) Tahun 2022, berlangsung di kantor Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Lampung, di Bandarlampung, Rabu (17/5/2023).
Selain Tubaba yang diterima langsung Penjabat (PJ) Bupati Dr. Zaidirina SE MSi, Kepala Perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi juga menyerahkan LHP atas laporan keuangan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang, Pesawaran, Lampung Timur, Pringsewu, Kabupaten Lampung Barat dan Pesisir Barat Tahun 2022.
Dalam sambutannya, Yusnadewi mengatakan, pemeriksaan hasil laporan keuangan merupakan bagian dari tugas konstitusional BPK Berdasarkan Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara.
“Undang undang nomor 15 tahun 2004, pasal 17 ayat (2) mengamanatkan kepada BPK untuk menyerahkan LHP kepada Lembaga perwakilan dan pimpinan entitas sesuai dengan tugas dan kewenangannya.” Ujar Yusnadewi.
Pemeriksaan terhadap laporan keuangan, lanjut dia, bertujuan untuk memberikan opini tentang kewajaran penyajian laporan keuangan, bukan kebenaran suatu laporan.
Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Dr.Zaidirina, SE, MSI. (Baju Korpri) menerima dokumen LHP dari Kepala perwakilan BPK Provinsi Lampung Yusnadewi, Rabu (17/5/2023).
Berdasarkan pemeriksaan yang telah dilakukan Kabupaten Tulang Bawang Barat mendapat opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dengan penekanan suatu hal.
“Penekanan suatu hal, merupakan penekanan pada suatu hal yang dimasa depan, kalau tidak diperbaiki, bisa berdampak material. Bisa saja kedepan menjadi Wajar Dengan Pengecualian (WDP)” terang Yusnadewi.
Khusus untuk Tulang Bawang Barat BPK Provinsi Lampung memberi beberapa penekanan, seperti pada pendapatan restribusi daerah.
Disamping itu pengelolaan belanja daerah tidak memadai sehingga mengakibatkan timbulnya resiko terganggunya pelaksanaan program yang dibiayai dari Dana Alokasi Khusus (DAK).