Kolaborasi Diskominfo dan Dinkes Tubaba Bahas Isu Penyebaran COVID-19 Jilid 2
TubabaQu.Id – Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) berkolaborasi dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Tubaba dalam rangka Dialog Interaktif (Dialektika) yang berlangsung di Studio TubabaQu Radio Streaming pada Rabu, 18 Juni 2025.
Dialektika yang membahas mengenai “Peran & Langkah Dinas Kesehatan Pada Isu Penyebaran Covid-19 Jilid 2” ini berkesempatan menghadirkan Kepala Bidang (Kabid) Pencegahan dan Pengendalian penyakit Mega Fitria, S.Kep., Ners & Kepala Tim Kerja (Katimker) Surveilans Imunisasi, Ners. Desti Purnama Ningsih, S.Kep sebagai Narasumber.
Menyikapi perkembangan terbaru terkait penyebaran COVID-19 di Indonesia, Mega Fitria menyampaikan bahwa hingga saat ini Provinsi Lampung masih dalam kondisi aman dan belum terdeteksi adanya kasus positif.
“Dari 10 ribu sampel yang diperiksa secara nasional, ditemukan 179 kasus positif COVID-19. Namun, kasus ini masih tersebar di tiga provinsi yakni DKI Jakarta, Banten, dan Jawa Timur,” jelasnya.
Ia juga mengatakan kewaspadaan dini sudah mulai diterapkan di seluruh fasilitas kesehatan di bawah koordinasi dinas. Langkah ini dilakukan sebagai antisipasi agar tenaga kesehatan dan sarana medis siap merespon apabila terjadi temuan kasus positif di daerah.
“Kami sudah meneruskan surat edaran dari Kementerian Kesehatan untuk bersiap jika ada temuan kasus di wilayah masing-masing,” ujarnya.
Sementara itu, Desti Purnama Ningsih selaku Kepala Tim Kerja Surveilans Imunisasi turut menegaskan pentingnya peran edukasi dari fasilitas pelayanan kesehatan dalam menghadapi potensi penyebaran COVID-19. Ia menyampaikan bahwa pihak Puskesmas dan rumah sakit harus aktif memberikan informasi kepada masyarakat mengenai gejala awal yang patut diwaspadai.
“Puskesmas dan Rumah Sakit harus aktif menyampaikan kepada masyarakat agar segera memeriksakan diri ke fasilitas kesehatan jika mengalami gejala seperti batuk, pilek, demam, atau sakit tenggorokan,” ucap Desti.
Mengakhiri perbincangan, Mega menyampaikan bahwa Tim Gerak Cepat sudah disiapkan baik di tingkat kabupaten, puskesmas, maupun rumah sakit. Hal ini juga berkaitan dengan antisipasi kepulangan jamaah haji.
“Setibanya di tanah air, jamaah akan dikarantina selama 21 hari. Mereka juga akan dipantau dengan Kartu Kesehatan Jamaah Haji (KKJH) untuk memastikan tidak ada penularan penyakit dari luar negeri,” pungkasnya.////dini.

