Menggali Potensi di Tumijajar. 

TubabaQu.id : Panaragan – Secara  umum tingkat perekonomian 9 tiyuh dan 1 kelurahan di wilayah Kecamatan Tumijajar relatif sama atau merata. 

Namun di antara semua Tiyuh dan Kelurahan tersebut, Kelurahan Dayamurni merupakan kelurahan yang memiliki kelebihan dalam hal pembangunan dibandingkan Tiyuh yang lain.

“Hal tersebut disebabkan karena selain memiliki sarana transportasi yang lancar. Kelurahan Dayamurni juga banyak memiliki fasilitas lain seperti pasar tradisional yang cukup maju. serta sarana dan prasarana pendidikan dan kesehatan.” jelas  Camat Tumijajar Suryajaya Rades S. STP, M.I.P pada Dialog TubabaQu di Radio Streaming TubabaQu, Rabu (29/11/2023). 

Sementara, pola ruang untuk Kecamatan Tumijajar adalah sebagai Kawasan Budidaya, terdiri atas kawasan peruntukan pertanian, serta kawasan peruntukan permukiman perkotaan yaitu di Kelurahan Daya Murni.  disektor pertanian. 

Permasalahan sektor pertanian yang sangat klasik adalah masalah pengairan, dimana air adalah faktor utama dalam bertani. Terlebih di musim kemarau saat ini. 

Menurut penjelasan Suryajaya Rades, bagi yang bisa teraliri air cukup bisa menanam padi, namun bagi yang tidak kebagian air, harus menanam palawija yang ketergantungannya terhadap air rendah. 

“Tetapi bagi mereka yang tidak dapat air itu bisa menanam jagung, Kedelai, kentang ataupun cabai. Artinya pilihan-pilihan itu memang sudah ada, jadi walaupun di musim kemarau  masyarakat tidak terganggu, hanya saja produksinya menurun.” terang dia lagi. 

Pada Dialog “Menggali Potensi di Tumijajar” yang dipandu Presenter Novia Ardiyanti, Suryajaya juga menjelaskan dengan menurunnya produktifitas, tentu berpengaruh pada ketersediaan stock padi (pangan :red) karena pada musim panen tahun ini, stok pangan hanya bisa menopang hingga bulan Januari 2024 dan selebihnya harus mendatangkan dari Jawa Tengah. 

“Kalau kita lihat dari peta panen tahun mengalami kekurangan, stok padi itu hanya bertahan selama 4 bulan, Oktober 2023 hingga Januari 2024, selebihnya kita impor dari luar Kabupaten, dari Lampung Selatan dan Lampung Utara, bakhan dari luar provinsi, dari pulau Jawa,  Kudus dan Demak” rinci dia. (**). 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *