Mamiyani Fahrizal, lantik Hanita Farial menjadi Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat.
TubabaQu.id – Bandarlampung – Ketua Bidang 1 Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Mamiyani Fahrizal, melantik Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/ Dekranasda Kabupaten Tulang Bawang Barat Dra. Hanita Farial,M.Si.
Pelantikan tersebut berlangsung di Gedung Pusiban Setdaprov Lampung, Senin (22/5/2023).
Hanita Farial dilantik berdasarkan Surat Keputusan Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, Nomor 03/Kep/PKK.Lpg/IV/2023, tentang pengangkatan penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat.
Dalam SK yang ditandatangani Ketua Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung Riana Sari Arinal disebutkan, memperhatikan Keputusan Menteri dalam negeri nomor 100.2.1.3-1186 tahun 2023, tentang pemberhentian dan pengangkatan penjabat Bupati Tulang Bawang Barat.
“Keputusan Tim Penggerak PKK Provinsi Lampung, tentang pengangkatan penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat, tahun 2023. Mengangkat Dra. Hanita Farial,M.Si. sebagai penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Demikian tertulis dalam SK tersebut, seperti dibacakan petugas pada pelantikan.
Selanjutnya, penjabat menyampaikan laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kerja kepada ketua Tim penggerak PKK Provinsi Lampung, ditembuskan kepada Bupati Tulang Bawang Barat, selaku ketua pembina Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat.
“Laporan pertanggungjawaban pelaksanaan kerja tersebut dilaksanakan sekurang-kurangnya enam bulan sekali.”
Sedangkan untuk Masa jabatan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK Kabupaten Tulang Bawang Barat, paling lama satu tahun, terhitung sejak tanggal pelantikan.
Selain itu, Mamiyani Fahrizal juga mengukuhkan Penjabat Ketua Tim Penggerak PKK/Ketua Dekranasda Kabupaten Pringsewu dan Kabupaten Mesuji.
Pengukuhan tersebut berdasarkan Surat Ketua Dekranasda provinsi Lampung Riana Sari Arinal Nomor 04&05/Dekranasda/SK/IV/2023, tentang perpanjangan masa jabatan :
Pertama, Penjabat Ketua Dekranasda kabupaten Pringsewu Rusdiana Dewi Yusuf, sebagai penjabat Ketua Dekranasda Kabupaten Pringsewu, sampai dengan dilantiknya ketua dekranasda kabupaten Pringsewu definitif.
Kedua, Penjabat Ketua Dekranasda kabupaten Mesuji Pori Karlia Sulpakar sebagai penjabat Ketua Dekranasda Kabupaten Mesuji, sampai dengan dilantiknya ketua dekranasda kabupaten Mesuji definitif. (**)