Pemkab Tulang Bawang Barat Tandatangani   Nota Kesepakatandengan para Pihak Pemberi Pelayanan Di Mal Pelayanan Publik (MPP)Digital.

TubabaQu : Panaragan – Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan Penyelenggaraan Pelayanan Mall Pelayanan Publik di Kabupaten TulangBawang Barat (Tubaba), bersama 10 Instansi Vertikal/Lembaga kementerian, BUMN dan 29  OPD dilingkungan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat, berlangsung di Ruang Rapat Bupati setempat Selasa, (31/01/2023)

Sesuai dengan amanat presiden Nomor 89 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik, yang ditindak lanjuti dengan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 92 Tahun 2021 tentang petunjuk teknis penyelenggaraan Mal Pelayanan Publik,  serta surat persetujuan dari Kementerian PANRB Nomor  B 1178 PP titik 9 2022  tanggal 22 Desember 2022, tentang persetujuan pendirian Mal Pelayanan Publik di Kabupaten Tulang Bawang Barat.

Untuk itulah Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat menindaklanjuti dengan melakukan Penandatanganan Nota Kesepakatan dan Rencana Kerjasama dengan para Pihak Pemberi Pelayanan Di Mal Pelayanan Publik Digital  Kabupaten Tulang Bawang Barat.

“Kesepakatan bersama ini adalah sebagai pedoman bagi Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pihak Pemberi Pelayanan dalam meningkatkan koordinasi, sinkronisasi, dan integrasi dengan lintas sektor, khususnya dengan organisasi perangkat daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat, terkait dengan pelayanan terpadu bagi masyarakat di Mal Pelayanan Publik digital Kabupaten Tulang Bawang Barat.” Terang Zaidirina dalam sambutannya.

Sedangkan tujuan dari kesepakatan bersama ini, lanjut Pj Bupati,  adalah untuk meningkatkan serta memupuk hubungan kelembagaan, kemitraan serta saling membantu antara Pemerintah Daerah Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pihak Pemberi Layanan, dalam memberikan pelayanan bagi masyarakat Kabupaten Tulang Bawang Barat, khususnya pelayanan terpadu di Mal Pelayanan Publik Digital.

Dalam meng-akselerasi terbentuknya Mal Pelayanan Publik Kabupaten Tulang Bawang Barat, juga telah dilakukan beberapa langkah diantaranya,  Membentuk Tim Percepatan Pendirian MPP Digital, melakukan Forum Konsultasi Publik (FKP) denganpara OPD, Anggota DPRD, Akademisi, Pelaku Usaha dan Tokoh – tokoh Masyarakat dan  konsultasi dan koordinasilangsung ke Kementerian PANRB.

Disamping itu, terus Zaidirina menghimpun OPD, Instansi Vertikal dan BUMN untuk bergabung di Mal Pelayanan Publik. Seperti  Polres Tulang Bawang Barat, Kejaksaan Negri Tulang Bawang Barat, Kantor Pengadilan  Agama Kabupaten Tulang Bawang Barat,  Badan Pertanahan Nasional Tulang Bawang Barat , Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM),  Badan Narkotika Nasional (BNN) Kabupaten Lampung Timur, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Kotabumi, BPJS Kesehatan Cabang Metro dan BPJS Ketenagakerjaan Cabang
Lampung Tengah.

Jalin Kerjaasama Dengan Kejari Tubaba

Lebih dari itu, dihari yang sama, Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat juga telah bersepakat menjalin kerjasama dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat dalam hal penanganan masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negera (TUN), yang dinyatakan dalam penandatanganan nota Kesepakatan Bersama (MoU). Penjabat Bupati Tulang Bawang Barat Zaidirina mengungkapkan penandatanganan kerjasama ini merupakan sarana untuk menjaga dan mempererat hubungan antara Pemkab Tulang Bawang Barat dengan Kejaksaan Negeri Tulang Bawang Barat, serta
bermanfaat dalam mewujudkan kesamaan pandang terhadap upaya dan langkah yang diperlukan dalam penyelesaian masalah hukum di Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

“Dengan ditandatanganinya kesepakatan kerjasama ini, diharapkan penyelesaian masalah hukum dibidang Perdata dan Tata Usaha Negara, akan lebih cepat dan tepat sasaran.”katanya lagi.

Meskipun demikian, lanjut dia Pemkab dan Kajari  Tulang Bawang Barat tentunya akan terus melakukan koordinasi dan saling memberikan informasi untuk  keperluan pemberian Bantuan Hukum, pertimbangan hukum, konsultasi hukum dan tindakan hukum lainnya, sehingga dapat memberikan jaminan keberhasilan dalam upaya penegakan hukum di Kabupaten Tulang Bawang Barat.(@Ng).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *