Tubaba Targetkan Standar Integritas Nasional, Ajak Masyarakat Dukung SPI 2025

TubabaQu – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) melalui Inspektorat Tubaba terus mendorong partisipasi masyarakat dalam Survei Penilaian Integritas (SPI) 2025 yang diselenggarakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Dalam Dialektika (Dialog Interaktif TubabaQu), Kamis (4/9/2025), Inspektur Pembantu Khusus (Irbansus) Muslim, S.IP., M.H., CGCAE, selaku Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Inspektorat Tubaba, menjelaskan bahwa SPI merupakan instrumen penting untuk mengukur risiko korupsi sekaligus menilai sejauh mana upaya pencegahan telah dilakukan oleh pemerintah.

“SPI ini bukan sekadar survei biasa, tetapi instrumen penting yang memberikan gambaran objektif tentang integritas penyelenggaraan pemerintahan. Dengan adanya SPI, kita bisa beralih dari sekadar penindakan menuju langkah pencegahan dan mitigasi risiko korupsi. Hasilnya bukan hanya angka, tapi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah,” tegas Muslim.

SPI 2025 dilaksanakan secara nasional dan melibatkan tiga kelompok responden, yakni ASN internal, pengguna layanan publik, serta kelompok ahli (expert) dari akademisi, BPK, dan BPKP. Hasil survei kemudian dihitung secara statistik dan menjadi tolak ukur integritas instansi pemerintah, dengan skala penilaian 0–1.

Muslim menambahkan bahwa hasil SPI sangat strategis karena dapat menjadi: Pemetaan area rawan korupsi, evaluasi efektivitas pencegahan korupsi, dasar perumusan kebijakan perbaikan tata kelola birokrasi, indikator peningkatan kepercayaan publik.

Pemerintah Kabupaten Tubaba sendiri telah melakukan berbagai langkah persiapan, mulai dari sosialisasi melalui banner dan spanduk di titik strategis, penguatan layanan publik berbasis digital, hingga pembenahan sistem berdasarkan hasil SPI sebelumnya.

Muslim juga menambahkan, bahwa Tubaba tahun ini akan mencapai nilai minimal standar nasional sebesar 74,52 sebagai target integritas.

“Kita ingin bukan sekadar menaikkan skor, tapi benar-benar mewujudkan perbaikan budaya kerja, tata kelola keuangan, dan pengelolaan SDM yang lebih baik,” tambah Muslim.

SPI 2025 berlangsung selama 3 bulan yaitu mulai dari bulan Agustus hingga Oktober, dan masyarakat diharapkan berpartisipasi aktif dalam pengisian survei yang dilakukan melalui sistem sampling KPK.

Dengan dukungan seluruh pihak, Tubaba optimistis SPI 2025 menjadi momentum penting menuju pemerintahan yang bersih, transparan, dan berintegritas.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *