ASN di Pemkab Tubaba Harus Lengkapi Atribut Pakaian Dinasnya. 

TubabaQu.id : Panaragan – Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat (Tubaba) Drs. M. Firsada, M.Si menjadi pembina apel di Lapangan Pemda Tubaba, Senin (18/9/2023). 

Dalam amanatnya, M. Firsada mengingatkan, Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah adalah birokrat dan antara lain terikat oleh Undang undang nomor 32/2004 tentang Pemerintah Daerah. 

Pj. Bupati Tubaba menyampaikan amanat pada Apel Pagi Pemkab Tubaba, Senin (18/9/2023) (Foto : Yogi – Kominfo).

“Kita adalah birokrat pemerintah daerah, yang diatur oleh peraturan perundang-undangan, diantaranya undang undang Pemerintah Daerah Nomor 32 tahun 2004. Oleh karenanya, kita harus taat dan patuh pada tugas kita masing-masing.” ujar Firsada mengawali amanatnya.  

Pj. Bupati Tubaba M. Firsada juga mengatakan, hal lain yang perlu diperhatikan oleh ASN, yakni disiplin berpakaian dinas, yang harus dilengkapi dengan atribut seperti name tag (papan nama). 

Karena, lanjut Firsada, dalam beberapa kali saat dirinya melakukan inspeksi di Organisasi Perangkat Daerah (OPD) banyak menemukan ASN yang tidak menggunakan papan nama, sehingga tidak diketahui jabatan yang diemban ASN yang bersangkutan. 

“Dalam beberapa kesempatan saya berkunjung ke OPD, saya banyak menemukan ASN yang tidak memakai papan nama, sehingga saya tidak mengenali siapa ASN tersebut, apakah dia Sekretaris Dinas, Kepala Bidang, Kasubsi, ataukah pejabat  Fungsional.” lanjut dia. 

Suara M. Firsada

Oleh karena itulah, M. Firsada minta seluruh ASN harus melengkapi atribut dalam berpakaian Dinas. Sehingga dapat dikenali identitas dirinya. 

Pada bagian lain amanatnya, Kepala Badan Kesbangpol Provinsi Lampung ini juga mengingatkan tentang disiplin kerja. 

Dalam pengelolaan Anggaran, ada pejabat pengguna anggaran dan atau Kuasa Pengguna Anggaran, namun dalam tehnis pelaksanaannya mutlak kewenangan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) dan bendahara, sebagai pejabat penerima, penyimpanan dan pengeluaran anggaran. 

“Pengguna Anggaran dan atau Kuasa pengguna Anggaran bertanggung jawab mengawasi pelaksanaan pengeloaan anggaran, apa yang dilakukan PPK dan dipertanggungjawabkan kepada Bendahara pengeluaran.” 

Agar pengelolaan keuangan bisa dipertanggungjawabkan, Pj Bupati menghimbau untuk dapat mempertanggungjawabkan pekerjaan yang diembannya, dengan cara mencermati pekerjaannya dengan seksama, apakah sudah sesuai dengan aturan atau tidak.

Peserta Apel Pagi Pemkab Tubaba (Foto : Yogi – Kominfo).

Apel pagi ini diikuti oleh Para Asisten, Staf Ahli, Kepala OPD dan seluruh Pejabat Eselon III, IV dan Pejabat Fungsional dilingkungan Pemkab Tubaba. (**)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *