Rembuk Stunting, M.Firsada : “Tidak Ada Lempar Tanggung Jawab”

TubabaQu.id : Panaragan – Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat (Tubaba) menggelar rembuk stunting dan penandatanganan komitmen bersama dalam aksi konvergensi percepatan penurunan stunting Kabupaten Tubaba Tahun 2023, bertempat di aula pemda setempat, Senin (24/07/2023).

Penjabat (Pj) Bupati Tulang Bawang Barat Drs.M. Firsada M. Si dalam sambutannya mengatakan, melalui  Perpres Nomor 72 Tahun 2021 tentang percepatan penurunan stunting, percepatan penurunan angka stunting merupakan salah satu program prioritas Nasional yang harus kita dukung bersama-sama dan harus diimplementasikan di daerah.

Pj. Bupati Tulang Bawang Barat Drs. M. Firsada M. Si sedang menyampaikan sambutan. (Foto: Bayu Firmansyah).

“Implementasi dari Perpres tersebut adalah telah disusunkannya rencana aksi Nasional Pasti (RanPasti) sebagai pedoman dan panduan bagi pemerintah pusat, daerah, hingga level tiyuh dalam melaksanak an program percepatan penurunan stunting.” Kata M. Firsada.

Karena stunting ini termasuk urusan yang esensial dan berdampak jangka panjang bagi generasi masa depan Negara dan daerah, maka untuk penanganannya, M. Firsada menilai  perlu melibatkan banyak pihak dan banyak aspek secara berkelanjutan.

Seperti aspek kesehatan, aspek keluarga, maupun aspek prilaku.

“Artinya, intervensi terhadap percepatan penurunan stunting perlu dilakukan dengan intervensi spesifik dan terpadu dan semua stakeholder yang ada di daerah ini.” Katanya lagi.

Pj  Bupati M. Firsada juga mengingatkan, secara nasional penurunan prevalensi stunting tahun 2024 ditargetkan  14 % dan  untuk Tingkat Provinsi Lampung sebesar 10,88%, sedangkan target Kabupaten Tulang Bawang Barat adalah sebesar 12,71 %.

“sebuah angka capaian yang cukup besar, namun sangat realistis jika dikerjakan dengan kerja bersama.
Oleh karenanya, dalam kesempatan ini saya tegaskan, saya tidak mau ada yang coba lempar tanggungjawab, karena penanganan stunting tanggungjawab bersama, bukan tanggungjawab Dinas Kesehatan maupun BKKBN semata.” Tegas Kaban Kesbangpol ini.

Pada bagian lain sambutannya, M. Firsada kembali mengingatkan Tahun 2024 hanya tinggal beberapa bulan saja. Artinya diakhir tahun ini nantinya, penurunan stunting di Kabupaten Tulang Bawang Barat, harus menunjukkan perubahan dengan semakin fluktuatif

“Saya tidak ingin di tahun ini justru kasus stunting  jalan ditempat, atau bahkan semakin meningkat.”

Oleh karena itulah, kepada Tim Percepatan Penurunan Stunting tingkat kabupaten, kecamatan, hingga tiyuh, M. Firsada minta untuk menyusun strategi dan sinergi agar semua lini bergerak cepat dalam penanganan stunung im.

11 intervensi Gizi Spesifik

Sementara dalam laporannya Kepala Dinas Kesehatan Tubaba Majril, S.Kep. Ns. MM, menyatakan berdasarkan Hasil Survey di Tubaba, Prevalensi Stunting Tahun 2018 sampai dengan Tahun 2022, dari Risert Kesehatan Dasar (Riskesdas)
Prevalensi di  Tahun 2018  tercatat sebesar  27,2 %.

Kemudian Survey Status Gizi Balita Indonesia(SSGBI), ditahun 2019 sebesar 17,44 %.

Namun karena terkendala Pandemi Covid 19, tahun 2020 tidak ada penelitian. Selanjutnya SSGBI thn 2021, sebesar 22,1 % dan  SSGBI thn 2022  16,4 %

“Sehingga di tahun 2022 terjadi penurunan sebesar 5,7 %” terang Majril.

Mengenai intervensi gizi spesifik, Majril menjelaskan, ada 11 intervensi:

1. Pemberian Tablet Tambah Darah untuk remaja putri, calon pengantin, ibu hamil (suplementasi besi folat)
2. Edukasi dan kampanye Tablet Tambah Darah
3. Kelas Ibu Hamil
4. Pengobatan bagi ibu hamil yang positif malaria
5. Suplementasi vitamin A
6. Edukasi ASI Eksklusif dan Makanan Pendamping-ASI
7. Edukasi dan pelatihan PMT lokal dengan memanfaatkan protein, sayuran dan buah dilingkungan masyarakat
8. Edukasi makanan mengandung garam beryodium dan besi
9. Komunikasi Antar Personal (KAP) tentang gizi seimbang dan perubahan perilaku
10. Tata Laksana Gizi Kurang/ Buruk
11. Pemberian obat cacing.

Pj.Ketua TP PKK Tubaba Hanita Fahriyal Firsada, menandatangani Komitmen bersama penanganan stunting. (Foto : Bayu Firmansyah).

Sementara Tim Percepatan Penurunan Stunting (TPPS) Tubaba dalam paparannya antara lain menyebut, ada 8 (Delapan) Aksi Konvergensi, merupakan Instrumen dalam bentuk kegiatan Pemerintah Kabupaten Tulang Bawang Barat untuk memperbaiki manajemen, penyelenggaraan pelayanan dasar, agar lebih terpadu dan tepat sasaran yang terdiri dari :

  1. Analisis Situasi
  2. Penyusunan Rencana Kegiatan
  3. Rembuk Stunting.
  4. Menerbitkan Perbub Percepatan Penurunan Stunting.
  5. Pembinaan Pelaku Pemerintahan Tiyuh & Kelurahan.
  6. System Manajemen data stunting.
  7. Pengukuran dan Publikasi Stunting
  8. Review Kegiatan Tahunan

Dari Total 93 Tiyuh dan 3 Kelurahan, Pemkab Tubaba menetapkan 22 Tiyuh Lokasi Fokus (lokus) Stunting Tahun 2023 melalui : Keputusan Bupati Tulang Bawang Barat Nomor : B.262/11.09/HK/TUBABA/2022 Tentang : Tiyuh Lokasi Fokus Intervensi Penurunan Stunting Kabupaten Tulang Bawang Barat Tahun 2023

Sedangkan tahapan analisa situasi, Identifikasi Sebaran Stunting di Kabupaten Tulang Bawang Barat dan Pengumpulan Data Cakupan Layanan.

Rembuk Stanting juga ditandai dengan Penandatangan Komitmen Bersama dalam Aksi Konvergensi Percepatan Penurunan Stunting ini di tandatangani oleh Pj Bupati Tubaba, Pj Ketua TP.PKK, Anggota Forkopimda, serta pihak terkait.

Turut hadir dalam acara tersebut,  Sekertaris Daerah (Tubaba), Pj Ketua TP.PKK Tubaba, Anggota Forkopimda beserta jajarannya, Kepala OPD, dan Camat se – Kabupaten Tubaba.(**).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *